Diklat/Bimtek Optimalisasi Peran BAMUS, BALEGDA Dan Badan Kehormatan DPRD
DIKLAT/BIMTEK OPTIMALISASI PERAN BADAN MUSYAWARAH (BAMUS), BADAN LEGISLASI DAERAH (BALEGDA), DAN BADAN KEHORMATAN DALAM MENINGKATKAN KINERJA DPRD
Diklat/Bimtek Optimalisasi Peran BAMUS, BALEGDA Dan Badan Kehormatan DPRD _ Sebagai lembaga legislatif di daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak hanya menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan, tetapi juga didukung oleh struktur kelembagaan yang kuat melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD). AKD ini mencakup antara lain Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi Daerah (Balegda), dan Badan Kehormatan, yang masing-masing memegang peran penting dalam menjaga kualitas kerja, integritas lembaga, serta efektivitas proses legislasi.
Bamus berperan dalam menyusun dan menetapkan agenda kerja DPRD, memastikan keselarasan dan efisiensi pelaksanaan fungsi-fungsi kelembagaan.
Balegda bertugas merancang, mengharmonisasi, dan menyempurnakan produk hukum daerah, serta memastikan proses pembentukan peraturan daerah (Perda) berjalan sesuai dengan asas legalitas dan kebutuhan masyarakat.
Badan Kehormatan memiliki tanggung jawab menjaga marwah DPRD, menegakkan kode etik, serta mengawasi perilaku dan disiplin anggota DPRD agar senantiasa sesuai dengan norma hukum dan etika publik.
Namun demikian, pelaksanaan tugas-tugas tersebut kerap menghadapi tantangan yang tidak ringan. Kompleksitas regulasi, keterbatasan teknis, serta dinamika politik lokal dapat memengaruhi kinerja masing-masing AKD, bahkan berpotensi menghambat pencapaian tujuan strategis DPRD secara keseluruhan.
Menyadari hal tersebut, peningkatan kapasitas melalui program Bimbingan Teknis (Bimtek) menjadi langkah yang sangat relevan dan strategis. Bimtek tidak hanya bertujuan untuk menyegarkan pemahaman dan memperkuat keterampilan anggota DPRD dan AKD, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap tugas dan fungsi konstitusional dapat dijalankan secara optimal, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Tujuan
Meningkatkan pemahaman dan kemampuan peran badan musyawarah (bamus), badan legislasi daerah (balegda), dan badan kehormatan dalam meningkatkan kinerja DPRD
Metode Pembelajaran
Metode interaktif, Presentasi materi, Diskusi, studi kasus
Biaya & Fasilitas
Biaya Rp. 4.750.000,- / Peserta
Fasilitas :
- Menginap selama 3 hari / 2 malam,
- Makan 3x Sehari dan Coffee break selama acara,
- Training Kit (Tas, materi, Co-card dan Alat tulis),
- Dokumentasi dan Sertifikat
➢ BIMTEK Online, Biaya Rp. 2.500.000,- / Peserta
Metode Pembayaran
Biaya dapat dibayar via transfer Bank Negara Indonesia
(BNI) KCP Yogyakarta,
No. Rekening = 1582064247
Atas nama = PT. LOGIC TRAINING INDONESIA
Atau dibayar saat Cek In (On Site) di Yogyakarta
Tempat Pelaksanaan
Hotel & Convention***MM UGM
Prima In Hotel***Malioboro
Informasi dan Pendaftaran
Layanan Informasi dan Pendaftaran Diklat/Bimtek melalui
Tlp/Fax : 02742811435
CP/WA : 088227303187 – 082241514361
Website : pusattrainingindo.com
Konfirmasi Pendaftaran minimal satu minggu sebelum pelaksanaan kegiatan
Jadwal pelatihan
Juli | Agustus | September |
29-31 | 20-22 | 24-26 |
Oktober | November | Desember |
15-17 | 19-21 | 3-5 |
Catatan
Menerima permintaan jadwal khusus dan in-house training di seluruh Indonesia


