Diklat/Bimtek Perencanaan Kinerja Instansi Pemerintah
DIKLAT/BIMTEK Perencanaan Kinerja Instansi Pemerintah bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Perencanaan kinerja instansi pemerintah merupakan bagian dari sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara yang bertujuan untuk menjamin keselarasan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program kerja. Perencanaan kinerja yang baik menjadi dasar dalam menilai pencapaian tujuan organisasi secara terukur dan berorientasi pada hasil (outcome). Dalam konteks ini, penyusunan dokumen perencanaan kinerja seperti Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), dan Perjanjian Kinerja (PK) menjadi kewajiban seluruh perangkat daerah, termasuk BPKAD.
Sebagai instansi yang memegang peran strategis dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, BPKAD dituntut tidak hanya sekadar melaksanakan fungsi teknis, tetapi juga mampu merancang kinerja organisasi secara sistematis, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Permasalahan yang sering muncul adalah kurangnya pemahaman aparatur terhadap prinsip-prinsip manajemen kinerja, indikator kinerja utama (IKU), dan keterkaitan antara kinerja program/kegiatan dengan anggaran.
Selain itu, regulasi nasional seperti Permenpan RB Nomor 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pembangunan Daerah, telah menetapkan sistematika dan tahapan penyusunan dokumen perencanaan kinerja yang wajib dipatuhi oleh seluruh instansi pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas SDM BPKAD dalam menyusun dokumen perencanaan kinerja yang berkualitas, terintegrasi dengan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP), serta dapat diukur keberhasilannya secara objektif.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, peserta akan memperoleh pemahaman dan keterampilan teknis dalam menyusun rencana kinerja yang efektif dan akuntabel, menyusun indikator kinerja yang SMART, serta memastikan keselarasan antara perencanaan strategis, perencanaan anggaran, dan pelaporan kinerja. Diharapkan kegiatan ini dapat mendorong perbaikan tata kelola kelembagaan BPKAD serta meningkatkan kualitas pertanggungjawaban kinerja kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
Tujuan Umum
Untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur di lingkungan BPKAD dalam menyusun perencanaan kinerja instansi pemerintah secara sistematis, terukur, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan regulasi, guna mendukung pencapaian tujuan organisasi dan peningkatan kualitas layanan publik.
Sasaran Peserta
Sasaran peserta dalam kegiatan ini adalah pejabat struktural, perencana, staf perumus kebijakan, dan ASN lainnya di lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang terlibat dalam proses perencanaan, pelaporan, serta pemantauan dan evaluasi kinerja organisasi.
Metode Pembelajaran
Metode interaktif, Presentasi materi, Diskusi, studi kasus
Tempat Pelaksanaan
Hotel & Convention***MM UGM
Prima In Hotel***Malioboro
Biaya & Fasilitas
Biaya Rp. 4.750.000,- / Peserta
Fasilitas :
- Menginap selama 3 hari / 2 malam,
- Makan 3x Sehari dan Coffee break selama acara,
- Training Kit (Tas, materi, Co-card dan Alat tulis),
- Dokumentasi dan Sertifikat
➢ BIMTEK Online, Biaya Rp. 2.500.000,- / Peserta
Metode Pembayaran
Biaya dapat dibayar via transfer Bank Negara Indonesia
(BNI) KCP Yogyakarta,
No. Rekening = 1582064247
Atas nama = PT. LOGIC TRAINING INDONESIA
Atau dibayar saat Cek In (On Site) di Yogyakarta
Informasi dan Pendaftaran
Layanan Informasi dan Pendaftaran Diklat/Bimtek melalui
Tlp/Fax : 02742811435
CP/WA : 088227303187 – 082241514361
Website : pusattrainingindo.com
Konfirmasi Pendaftaran minimal satu minggu sebelum pelaksanaan kegiatan
Jadwal Diklat/Bimtek
|
April |
Mei |
Juni |
|
28-30 |
11-13 |
10-12 |
|
Juli |
Agustus |
September |
|
22-24 |
12-14 |
15-17 |
|
Oktober |
November |
Desember |
|
20-22 |
18-20 |
9-11 |
Catatan
Menerima permintaan jadwal khusus dan in-house training di seluruh Indonesia


