Diklat/Bimtek Sistem Pengadaan Barang dan Jasa
DIKLAT/BIMTEK Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ) Sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2021
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ) merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dan daerah. Pengelolaan pengadaan yang baik akan mendorong efisiensi penggunaan anggaran, mempercepat pelaksanaan program, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam konteks ini, pengadaan barang/jasa bukan hanya kegiatan administratif, tetapi merupakan bagian strategis dari tata kelola keuangan negara yang bersih dan transparan.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018, hadir untuk menyempurnakan regulasi sebelumnya serta menjawab tantangan pengadaan yang dinamis, transparan, dan adaptif terhadap perubahan kebijakan nasional. Perpres ini menekankan pentingnya fleksibilitas, efisiensi, penggunaan sistem elektronik, pemberdayaan pelaku usaha lokal, serta penguatan pengadaan berkelanjutan. Oleh karena itu, pemahaman menyeluruh terhadap regulasi ini menjadi keharusan bagi para pelaksana pengadaan di daerah.
Di lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), proses pengadaan memiliki peran vital dalam menunjang pelaksanaan kegiatan teknis, baik dalam aspek operasional kantor, pengelolaan aset, maupun pengadaan barang modal. Kurangnya pemahaman terhadap regulasi terkini serta lemahnya penguasaan sistem pengadaan berbasis elektronik (SPSE) sering menjadi hambatan dalam pelaksanaan PBJ yang sesuai aturan, tepat waktu, dan bebas dari potensi penyimpangan.
Melalui kegiatan Diklat/Bimtek ini, peserta diharapkan mampu memahami prinsip-prinsip dasar PBJ sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2021, mekanisme pelaksanaan pengadaan, serta penggunaan sistem informasi pengadaan pemerintah secara elektronik. Diharapkan pula peserta dapat menghindari kesalahan administratif yang berdampak pada audit, serta mampu menjalankan proses pengadaan yang transparan, efisien, dan akuntabel sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya di lingkungan BPKAD.
Tujuan Umum
Untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas teknis, dan kepatuhan aparatur di lingkungan BPKAD dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, serta mendukung pelaksanaan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, dan bebas dari potensi penyimpangan.
Sasaran Peserta
Sasaran peserta dalam kegiatan ini adalah pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pengadaan, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), staf pengelola anggaran, serta ASN lainnya di lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang terlibat dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
Metode Pembelajaran
Metode interaktif, Presentasi materi, Diskusi, studi kasus
Tempat Pelaksanaan
Hotel & Convention***MM UGM
Prima In Hotel***Malioboro
Biaya & Fasilitas
Biaya Rp. 5.000.000,- / Peserta
Fasilitas :
- Menginap selama 3 hari / 2 malam,
- Makan 3x Sehari dan Coffee break selama acara,
- Training Kit (Tas, materi, Co-card dan Alat tulis),
- Dokumentasi dan Sertifikat
➢ BIMTEK Online, Biaya Rp. 2.500.000,- / Peserta
Metode Pembayaran
Biaya dapat dibayar via transfer Bank Negara Indonesia
(BNI) KCP Yogyakarta,
No. Rekening = 1582064247
Atas nama = PT. LOGIC TRAINING INDONESIA
Atau dibayar saat Cek In (On Site) di Yogyakarta
Informasi dan Pendaftaran
Layanan Informasi dan Pendaftaran Diklat/Bimtek melalui
Tlp/Fax : 02742811435
CP/WA : 088227303187 – 082241514361
Website : pusattrainingindo.com
Konfirmasi Pendaftaran minimal satu minggu sebelum pelaksanaan kegiatan
Jadwal Diklat/Bimtek
|
Juli |
Agustus |
September |
|
29-31 |
21-23 |
17-19 |
|
Oktober |
November |
Desember |
|
23-25 |
12-14 |
3-5 |
Catatan
Menerima permintaan jadwal khusus dan in-house training di seluruh Indonesia


