Workshop KFT Rumah Sakit
Workshop KFT Rumah Sakit _ Komite Farmasi dan Terapi (KFT) memiliki peran strategis dalam menjamin penggunaan obat yang rasional, efektif, aman, dan efisien di rumah sakit. Keberadaan KFT menjadi bagian penting dalam sistem tata kelola klinis, khususnya dalam pengendalian penggunaan obat agar sesuai dengan formularium rumah sakit, standar terapi, serta prinsip keselamatan pasien (patient safety). Dengan fungsi yang mencakup pemilihan obat, evaluasi penggunaan obat, hingga penyusunan kebijakan terapi, KFT diharapkan mampu mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
Namun demikian, pelaksanaan fungsi KFT di berbagai rumah sakit masih menghadapi sejumlah tantangan. Permasalahan yang sering dijumpai antara lain kurangnya pemahaman anggota terhadap peran dan tanggung jawab KFT, belum optimalnya penyusunan dan implementasi formularium rumah sakit, serta lemahnya monitoring dan evaluasi penggunaan obat. Selain itu, koordinasi antar tenaga kesehatan, seperti dokter, apoteker, dan perawat, masih belum berjalan secara efektif, sehingga berdampak pada belum maksimalnya penerapan penggunaan obat yang rasional.
Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi bagi anggota KFT dan tenaga kesehatan terkait melalui kegiatan workshop. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai tata kelola, sistem kerja, serta mekanisme operasional KFT sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, rumah sakit dapat mengoptimalkan peran KFT dalam meningkatkan mutu pelayanan dan menjamin keselamatan pasien melalui penggunaan obat yang tepat dan bertanggung jawab.
Tujuan Workshop KFT Rumah Sakit
Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme anggota Komite Farmasi dan Terapi rumah sakit dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, guna mewujudkan penggunaan obat yang rasional, bermutu, serta berorientasi pada keselamatan pasien.
Materi Workshop KFT Rumah Sakit
- Overview Kebijakan dan Regulasi Terkait Komite Farmasi dan Terapi di Rumah Sakit
- Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Komite Farmasi dan Terapi (KFT) di Rumah Sakit
- Kebijakan Penggunaan Obat dan Formularium Rumah Sakit
- Evaluasi Penggunaan Obat (EPO) dan Drug Use Evaluation (DUE)
- Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) dan Antimicrobial Stewardship Program (ASP)
- Farmakovigilans dan Pelaporan Efek Samping Obat (ESO)
- Peran KFT dalam Akreditasi Rumah Sakit dan Patient Safety
Kriteria Peserta
Anggota Komite Farmasi dan Terapi rumah sakit, Dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP), Apoteker dan staf instalasi farmasi rumah sakit, Perawat kepala unit, Staf mutu dan keselamatan pasien, Manajemen rumah sakit, serta Pihak Terkait lainnya
Biaya dan Fasilitas
Paket A (Tanpa Menginap), Biaya Rp. 4.500.000,- / Peserta
Paket B (ALL Fasilitas), Biaya Rp. 5.500.000,- / Peserta
Fasilitas :
– Menginap selama 2 malam dan 3 hari
– Makan 3 x sehari & Coffe Break
– Training kit (Tas, Materi, Alat tulis)
– Dokumentasi & E-Sertifikat Kemenkes (ber-SKP)
➢ Workshop Online, Biaya Rp. 3.000.000,- / Peserta
Tempat Pelaksanaan
Tempat Hotel & Convention MM UGM : Jl. Colombo No 1, Yogyakarta & RS JIH Yogyakarta
Pembayaran
Biaya Pelatihan dapat dibayar via transfer Bank Negara Indonesia (BNI) KCP Yogyakarta,
No. Rekening : 1582064247
Atas nama PT. LOGIC TRAINING INDONESIA
Atau dapat dibayar saat Cek In pada hari pelaksanaan (On Site)
Informasi dan Pendaftaran
Layanan Informasi dan Pendaftaran Training melalui
CP/WA : 088227303187 – 082241514361
Website : pusattrainingindo.com
Konfirmasi Pendaftaran minimal satu minggu sebelum pelaksanaan kegiatan
Jadwal Pelatihan
April | Mei | Juni |
23-25 | 7-9 | 10-12 |
Juli | Agustus | September |
7-9 | 5-7 | 15-17 |
Oktober | November | Desember |
14-16 | 17-19 | 16-18 |
Catatan
Menerima permintaan jadwal khusus dan in-house training di seluruh Indonesia


