Bimtek Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2024
“Strategi Identifikasi Kebutuhan, Penyusunan RKBMD Pengadaan dan Pemeliharaan, Penetapan Prioritas, serta Sinkronisasi Kebutuhan Barang Milik Daerah dengan Tugas dan Fungsi Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah”
Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, tertib, dan akuntabel. Ketersediaan barang milik daerah yang sesuai dengan kebutuhan organisasi memiliki peran penting dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah. Oleh karena itu, perencanaan kebutuhan BMD perlu dilakukan secara cermat, terukur, dan berdasarkan kebutuhan riil organisasi serta memperhatikan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja. Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan kebutuhan barang dapat direncanakan secara tepat dan mendukung pencapaian tujuan organisasi.
Dalam pelaksanaannya, penyusunan RKBMD memerlukan proses identifikasi kebutuhan yang sistematis, baik untuk kebutuhan pengadaan maupun pemeliharaan barang milik daerah. Kebutuhan tersebut perlu diselaraskan dengan standar, kondisi barang yang tersedia, tingkat pemanfaatan, beban kerja, serta tugas dan fungsi masing-masing Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah. Selain itu, penetapan prioritas kebutuhan dan sinkronisasi dengan perencanaan program serta penganggaran menjadi faktor penting agar pengadaan dan pemeliharaan BMD dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan peningkatan pemahaman dan kompetensi aparatur melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) “Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2024”. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan keterampilan praktis kepada aparatur dalam mengidentifikasi kebutuhan, menyusun RKBMD pengadaan dan pemeliharaan, menetapkan prioritas kebutuhan, serta melakukan sinkronisasi kebutuhan BMD dengan tugas dan fungsi Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah. Dengan demikian, proses perencanaan kebutuhan BMD dapat dilaksanakan secara lebih tertib, tepat guna, transparan, dan akuntabel serta mampu mendukung optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Tujuan
Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kompetensi aparatur di lingkungan Sekretariat Daerah dalam menyusun RKBMD secara tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, sehingga perencanaan kebutuhan pengadaan dan pemeliharaan Barang Milik Daerah dapat selaras dengan tugas dan fungsi organisasi serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sasaran Peserta
- Bagian Umum/Bagian yang menangani pengelolaan Barang Milik Daerah di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda);
- Pengurus Barang dan Pembantu Pengurus Barang di lingkungan Sekretariat Daerah;
- Pejabat dan aparatur yang menangani perencanaan kebutuhan barang pada masing-masing Bagian di lingkungan Setda;
- Aparatur yang terlibat dalam penyusunan RKBMD pengadaan dan pemeliharaan;
- Aparatur yang menangani pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan penatausahaan BMD;
- Pejabat/pegawai yang bertugas melakukan identifikasi dan verifikasi kebutuhan barang;
- Aparatur yang terlibat dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran kebutuhan BMD;
- Pejabat atau aparatur yang melakukan koordinasi dan sinkronisasi kebutuhan barang dengan tugas dan fungsi Bagian; serta
- Aparatur/pihak terkait lainnya yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam perencanaan dan pengelolaan Barang Milik Daerah.
Narasumber
TIM Logic Training Indonesia, Pakar dan Konsultan Bimtek RKBMD
Metode Pembelajaran
Metode interaktif, Presentasi materi, Diskusi, studi kasus
Biaya dan Fasilitas
Paket A (ALL Fasilitas)
Biaya Rp. 5.000.000,/Peserta
Fasilitas
- Menginap selama 3 hari dan 2 malam, dengan masing-masing 1 Kamar / Peserta
- Makan tiga kali sehari, serta Coffee break selama acara
- Training kit (Tas, Materi, Flashdisk dan Alat tulis)
- Sertifikat dan Dokumentasi selama kegiatan
Paket B (Tanpa Menginap)
Biaya Rp. 4.000.000,/Peserta
Fasilitas
- Makan siang & malam serta Coffee break selama acara
- Training kit (Tas, Materi, Flashdisk dan Alat tulis)
- Sertifikat dan Dokumentasi selama kegiatan
Pelatihan Online Biaya Rp. 2.500.000,/Peserta
Tempat Pelaksanaan
Hotel & Convention***MM UGM
De-Laxton Hotel***Yogyakarta
Amaris Hotel Malioboro***Yogakarta
Pembayaran
Biaya Pelatihan dapat dibayar via transfer Bank Negara Indonesia (BNI) KCP Yogyakarta,
No. Rekening : 1582064247
Atas nama PT. LOGIC TRAINING INDONESIA
Atau dapat dibayar saat Cek In pada hari pelaksanaan (On Site)
Informasi dan Pendaftaran
Layanan Informasi dan Pendaftaran Training melalui
Tlp/Fax : 02742811435
CP/WA : 088227303187 – 082241514361
Website : logictrainingindo.com
Konfirmasi Pendaftaran maksimal 3 hari sebelum pelaksanaan kegiatan


