Bimtek Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah Daerah
“Penguatan Tata Kelola, Penatausahaan, Penyusunan, dan Pertanggungjawaban Keuangan Perangkat Daerah Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020”
Pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan keuangan yang baik harus dilaksanakan secara tertib mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, hingga pengawasan. Dalam pelaksanaannya, perangkat daerah memiliki peran penting dalam memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung pencapaian program dan kegiatan pembangunan daerah.
Penerapan tata kelola keuangan daerah memerlukan pemahaman yang memadai dari aparatur yang terlibat dalam proses pengelolaan dan penatausahaan keuangan. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi landasan penting dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. Pemahaman terhadap ketentuan tersebut diperlukan agar penyusunan anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan belanja, pengelolaan dokumen pertanggungjawaban, pencatatan transaksi, serta penyusunan laporan keuangan dapat dilaksanakan secara tertib, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) “Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah Daerah” dengan tema “Penguatan Tata Kelola, Penatausahaan, Penyusunan, dan Pertanggungjawaban Keuangan Perangkat Daerah Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020”. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif dan keterampilan praktis kepada aparatur dalam melaksanakan pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah, sehingga tercipta pengelolaan keuangan perangkat daerah yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Tujuan Umum
Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kompetensi aparatur dalam melaksanakan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, sehingga proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan pada perangkat daerah dapat dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sasaran Peserta
Bagian Keuangan Sekretariat Daerah, PPK-SKPD, PPTK, bendahara, pejabat penatausahaan keuangan, pengelola anggaran, verifikator, serta kepala/Staf BPKAD Kab/kota, Serta Pihak Terkait Lainnya.
Narasumber
TIM Logic Training Indonesia, Pakar dan Konsultan Bimtek Keuangan Daerah
Metode Pembelajaran
Metode interaktif, Presentasi materi, Diskusi, studi kasus
Biaya dan Fasilitas
Paket A (ALL Fasilitas)
Biaya Rp. 5.000.000,/Peserta
Fasilitas
- Menginap selama 3 hari dan 2 malam, dengan masing-masing 1 Kamar / Peserta
- Makan tiga kali sehari, serta Coffee break selama acara
- Training kit (Tas, Materi, Flashdisk dan Alat tulis)
- Sertifikat dan Dokumentasi selama kegiatan
Paket B (Tanpa Menginap)
Biaya Rp. 4.000.000,/Peserta
Fasilitas
- Makan siang & malam serta Coffee break selama acara
- Training kit (Tas, Materi, Flashdisk dan Alat tulis)
- Sertifikat dan Dokumentasi selama kegiatan
Pelatihan Online Biaya Rp. 2.500.000,/Peserta
Tempat Pelaksanaan
Hotel & Convention***MM UGM
De-Laxton Hotel***Yogyakarta
Amaris Hotel Malioboro***Yogakarta
Pembayaran
Biaya Pelatihan dapat dibayar via transfer Bank Negara Indonesia (BNI) KCP Yogyakarta,
No. Rekening : 1582064247
Atas nama PT. LOGIC TRAINING INDONESIA
Atau dapat dibayar saat Cek In pada hari pelaksanaan (On Site)
Informasi dan Pendaftaran
Layanan Informasi dan Pendaftaran Training melalui
Tlp/Fax : 02742811435
CP/WA : 088227303187 – 082241514361
Website : logictrainingindo.com
Konfirmasi Pendaftaran maksimal 3 hari sebelum pelaksanaan kegiatan


