DIklat/Bimtek Penyusunan Akuntansi Keuangan DPRD
DIKLAT/BIMTEK OPTIMALISASI PENYUSUNAN DAN PENGELOLAAN SERTA PROSES AKUNTANSI KEUANGAN DPRD DAN SEKRETARIAT DPRD
DIklat/Bimtek Penyusunan Akuntansi Keuangan DPRD _ Pengelolaan keuangan negara, termasuk di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Sekretariat DPRD, harus mengikuti prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas. Dalam hal ini, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi dasar utama, didukung oleh regulasi teknis seperti Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Oleh karena itu, pengelolaan anggaran DPRD dan Sekretariat DPRD harus berlangsung secara terencana, tertib, dan profesional.
Selanjutnya, penyusunan berbagai dokumen anggaran seperti Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta laporan keuangan berbasis akuntansi pemerintahan, menuntut aparatur memiliki pemahaman teknis dan kompetensi yang memadai. Pasalnya, dokumen-dokumen tersebut merupakan fondasi penting dalam pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Terlebih lagi, kekhususan kegiatan DPRD—yang meliputi reses, kunjungan kerja, belanja perjalanan dinas, pengelolaan tunjangan, hingga belanja representatif—menjadikan kebutuhan akan kompetensi teknis semakin mendesak. Apabila pengelolaan tidak dilakukan secara tepat dan sesuai prosedur, maka potensi terjadinya inefisiensi dan ketidaksesuaian dengan regulasi sangat mungkin terjadi. Dengan kata lain, kesalahan dalam penyusunan maupun pelaksanaan anggaran dapat berdampak serius pada akuntabilitas lembaga.
Oleh karena itu, dalam rangka menjawab berbagai tantangan tersebut, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini dihadirkan sebagai solusi strategis guna meningkatkan kapasitas ASN di lingkungan Sekretariat DPRD. Khususnya, bagi mereka yang memegang peran langsung dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah. Dengan mengikuti kegiatan ini, peserta tidak hanya akan memahami ketentuan teknis, tetapi juga mendapatkan pembekalan praktis yang aplikatif sesuai dinamika kebutuhan DPRD.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu menguasai sistem pengelolaan keuangan sesuai regulasi terbaru, menyusun laporan akuntansi secara akurat, serta meningkatkan kualitas tata kelola anggaran yang berorientasi pada hasil (value for money). Dengan demikian, peningkatan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan keuangan bukan hanya mendukung kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga mendorong akuntabilitas kinerja lembaga secara menyeluruh.
Tujuan
Meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur Sekretariat DPRD terhadap penyusunan dan pengelolaan keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD
Metode Pembelajaran
Metode interaktif, Presentasi materi, Diskusi, studi kasus
Biaya & Fasilitas
Biaya Rp. 4.750.000,- / Peserta
Fasilitas :
- Menginap selama 3 hari / 2 malam,
- Makan 3x Sehari dan Coffee break selama acara,
- Training Kit (Tas, materi, Co-card dan Alat tulis),
- Dokumentasi dan Sertifikat
➢ BIMTEK Online, Biaya Rp. 2.500.000,- / Peserta
Metode Pembayaran
Biaya dapat dibayar via transfer Bank Negara Indonesia
(BNI) KCP Yogyakarta,
No. Rekening = 1582064247
Atas nama = PT. LOGIC TRAINING INDONESIA
Atau dibayar saat Cek In (On Site) di Yogyakarta
Tempat Pelaksanaan
Hotel & Convention***MM UGM
Prima In Hotel***Malioboro
Informasi dan Pendaftaran
Layanan Informasi dan Pendaftaran Diklat/Bimtek melalui
Tlp/Fax : 02742811435
CP/WA : 088227303187 – 082241514361
Website : pusattrainingindo.com
Konfirmasi Pendaftaran minimal satu minggu sebelum pelaksanaan kegiatan
Jadwal Diklat/Bimtek
Juli | Agustus | September |
29-31 | 6-8 | 10-12 |
Oktober | November | Desember |
9-11 | 20-22 | 3-5 |
Catatan
Menerima permintaan jadwal khusus dan in-house training di seluruh Indonesia


