Pelatihan PMKP
PELATIHAN PMKP
Peningkatan mutu layanan kesehatan dan keselamatan pasien (PMKP) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan yang berkualitas. Dalam upaya mencapai layanan yang berorientasi pada pasien, profesional, dan akuntabel, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menetapkan standar akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan yang dituangkan dalam Standar Akreditasi Rumah Sakit (STARKES). Standar ini menekankan pentingnya sistem manajemen mutu dan keselamatan pasien sebagai indikator utama dalam penilaian mutu layanan.
Peningkatan mutu layanan kesehatan dan keselamatan pasien (PMKP) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan yang berkualitas. Dalam upaya mencapai layanan yang berorientasi pada pasien, profesional, dan akuntabel, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menetapkan standar akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan yang dituangkan dalam Standar Akreditasi Rumah Sakit (STARKES). Standar ini menekankan pentingnya sistem manajemen mutu dan keselamatan pasien sebagai indikator utama dalam penilaian mutu layanan.
Baca Juga Pelatihan Ponek SKP Kemenkes
Namun, implementasi PMKP di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan pemahaman tenaga kesehatan terhadap standar akreditasi, kurangnya integrasi program mutu dengan kegiatan klinis, serta minimnya sistem monitoring dan evaluasi berkelanjutan. Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan peningkatan kompetensi seluruh komponen tim pelayanan kesehatan melalui pelatihan yang terstruktur dan berkesinambungan.
Pelatihan “Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) dalam Pemenuhan Standar Akreditasi (STARKES) Kemenkes RI” ini diselenggarakan sebagai salah satu strategi untuk memperkuat pemahaman, kemampuan implementasi, serta komitmen seluruh tenaga kesehatan dalam menerapkan prinsip-prinsip PMKP secara konsisten dan menyeluruh. Kegiatan ini juga mendukung pemenuhan 4 SKP dari Kemenkes RI sebagai pengakuan terhadap upaya pengembangan profesionalisme berkelanjutan.
Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta mampu memahami konsep dasar dan prinsip PMKP, mengintegrasikannya ke dalam proses pelayanan, serta menyesuaikan sistem kerja sesuai tuntutan akreditasi terbaru. Dengan demikian, pelayanan kesehatan yang aman, efektif, dan berfokus pada pasien dapat tercapai secara optimal.
Tujuan Pelatihan PMKP
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu melakukan pelayanan untuk memberikan jaminan mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit.
Materi Pelatihan PMKP
- Membangun Komitmen Belajar
- Kebijakan mutu dan keselamatan pasien
- Standar mutu dan keselamatan pasien
- Indikator mutu pelayanan prioritas
- Manajemen data
- Analisa dan validasi data indikator
- Upaya perbaikan mutu dengan metode PDSA
- Pelaporan insiden keselamatan pasien
- Analisis akar masalah (RCA)
- Manajemen risiko & analisis HFMEA
- Praktek Lapangan
- Anti Korupsi
- Rencana Tindak Lanjut (RTL)
Kriteria Peserta
Penanggung Jawab Mutu Rumah Sakit, TIM PMKP, anggota Tim Akreditasi, Manajer Rumah Sakit (kepala satuan kerja), serta pihak terkait lainnya.
Narasumber
TIM Logic Training Indonesia, Para pakar, Praktisi dan Konsultan PMKP di Rumah Sakit.
Biaya dan Fasilitas
Paket A (Tanpa Menginap), Biaya Rp. 4.500.000,- / Peserta
Paket B (ALL Fasilitas), Biaya Rp. 5.500.000,- / Peserta
Fasilitas :
– Menginap selama 3 malam dan 4 hari (Sering).
– Makan 3 x sehari & Coffe Break
– Training kit (Tas, Materi, Alat tulis)
– Dokumentasi & E-Sertifikat Kemenkes (5 SKP)
➢ Pelatihan Online, Biaya Rp. 3.500.000,- / Peserta
Tempat Pelaksanaan
Tempat Hotel & Convention MM UGM : Jl. Colombo No 1, Yogyakarta & RS JIH Yogyakarta
Pembayaran
Biaya Pelatihan dapat dibayar via transfer Bank Negara Indonesia (BNI) KCP Yogyakarta,
No. Rekening : 1582064247
Atas nama PT. LOGIC TRAINING INDONESIA
Atau dapat dibayar saat Cek In pada hari pelaksanaan (On Site)
Informasi dan Pendaftaran
Layanan Informasi dan Pendaftaran Training melalui
CP/WA : 088227303187 – 082241514361
Website : pusattrainingindo.com
Konfirmasi Pendaftaran minimal satu minggu sebelum pelaksanaan kegiatan
Jadwal Pelatihan
|
April |
Mei |
Juni |
|
27-29 |
6-8 |
9-11 |
|
Juli |
Agustus |
September |
|
15-17 |
13-15 |
9-11 |
|
Oktober |
November |
Desember |
|
13-15 |
17-19 |
16-18 |
Catatan
Menerima permintaan jadwal khusus dan in-house training di seluruh Indonesia


