Pelatihan Manajemen kepala Ruang
Pelatihan Manajemen kepala Ruang _ Rumah sakit memiliki kewajiban menjamin mutu dan keselamatan pasien dalam pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna di rawat jalan maupun di rawat inap, hal ini sesuai dengan UU No 44 Tahun 2009 pasal 36, bahwa Tata kelola rumah sakit yang baik dan tata Kelola klinis yang baik menjadi dasar bagi rumah sakit dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan di rumah sakit.


